Seorang kurir narkoba yang berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, berencana mengirimkan 15 kilogram sabu ke seorang pria di Bangkalan, Madura. AM, nama kurir tersebut, ditangkap di Pasar Langkap dan mengaku bahwa sabu yang dibawanya akan disebarkan di seluruh wilayah Madura setelah dibagi menjadi bagian kecil. Barang bukti tersebut berasal dari Trawas, Mojokerto. Saat ini, tersangka M masih dalam pengejaran karena tidak ditemukan saat penggerebekan. BNN Provinsi Jatim terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda di Jawa Timur. Selain itu, kurir tersebut, AM, mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang saat ini buron. Hasil penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.