Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota telah berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari dua kelompok berbeda. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan. Ketiga pelaku yang diamankan adalah Abdul Fatah (40), Andi Ahmad Setyo Budi (44), dan Gunawan Sugiarto (38), yang semuanya merupakan residivis dalam kasus curanmor. Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari dua kelompok yang berbeda dengan lokasi pencurian yang juga berbeda. Abdul Fatah dan Andi Ahmad Setyo Budi melakukan aksi pencurian motor matik di Jalan Ikan Kerapu, Mayangan, sementara Gunawan Sugiarto melancarkan aksinya di Jalan MT Haryono. Setelah menerima laporan dari korban, kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku serta menyita dua motor matik sebagai barang bukti. Modus operandi dari kedua kelompok tersebut berbeda, di mana satu kelompok beraksi menjelang magrib sementara kelompok lainnya beraksi saat dini hari. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ketiga pelaku sering keluar masuk penjara, dengan Abdul Fatah telah tujuh kali mendekam di balik jeruji besi akibat kasus serupa. Dengan penangkapan ini, diharapkan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor di wilayah Probolinggo Kota, dapat ditekan selama Bulan Ramadhan.

Share
Baca Lainnya