LBH PESSANDRA Laporkan Akun Palsu yang Catut Nama Kiai Abdul Ghofur
Lamongan – Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Santri Alumni Sunan Drajat (LBH PESSANDRA) melaporkan adanya akun palsu di media sosial yang menggunakan nama Kiai Abdul Ghofur, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat di Lamongan. Akun tersebut menawarkan jasa penggandaan uang, menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, santri, dan alumni pesantren.
Menurut Koordinator Bidang Hukum PESSANDRA, Ahmad Umar Buwang, laporan ini diajukan karena akun Facebook dengan nama “Kyai Abdul Ghofur” telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan jaringan alumni PESSANDRA. Buwang menjelaskan bahwa Kiai Ghofur tidak pernah menggunakan handphone atau aktif di media sosial sebelumnya.
Akun tersebut mengunggah video serta berita yang menarik perhatian warganet. Di dalam video tersebut, terlihat seseorang menata uang di teller bank dan mengklaim bisa menarik uang gaib. Tindakan ini telah membuat keluarga dan alumni Pondok Pesantren Sunan Drajat merasa terganggu.
LBH PESSANDRA bersikeras agar Polres Lamongan, khususnya Unit II Tipidter Satreskrim, menyelidiki kasus ini dengan serius dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas akun tersebut. Pasalnya, pencemaran nama baik merupakan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang ITE. Gus Murobbi Binnur juga menyatakan bahwa Kiai Abdul Ghofur tidak terlibat dalam unggahan tersebut.
Dengan demikian, LBH PESSANDRA berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku untuk mencegah penyebaran informasi palsu yang merugikan pihak lain.