Pada Kamis malam, sebanyak 32 narapidana dari Lapas Klas IIB Mojokerto dipindahkan ke tiga Lapas lain di Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah overcrowded di Lapas Mojokerto dan meningkatkan kualitas pemasyarakatan. Kepala Lapas, Rudi Kristiawan, mengungkapkan bahwa pemindahan narapidana bertujuan untuk memberikan pembinaan yang optimal dan mengurangi kepadatan di Lapas Mojokerto. Dengan pemindahan 32 narapidana, Lapas ini sekarang menampung 931 WBP. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, teratur, dan kondusif untuk rehabilitasi narapidana dan program pembinaan di masa mendatang.

Share
Baca Lainnya