Pada Rabu (26/2), Polres Pacitan menggerebek praktik prostitusi di sebuah hotel di kawasan Lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo. Penggerebekan ini dilakukan dalam operasi Pekat Semeru 2025 setelah adanya laporan dari masyarakat. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial PW (21) yang diduga sebagai mucikari, dan seorang perempuan lain berinisial IA (18) yang diduga sebagai pekerja seks komersial.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, IPTU Hafisullah Mokoginta, mengatakan bahwa PW diduga mempertemukan seorang pria dengan IA di kamar hotel. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku PW, termasuk dua unit telepon seluler, sprei, sarung bantal, dan alat kontrasepsi bekas pakai. Kedua perempuan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pacitan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Hal ini menunjukkan upaya Polres Pacitan dalam memberantas praktik prostitusi di wilayahnya.