Sunday, September 21, 2025

Heboh Isu Minyak Babi, Mie Gacoan: Telah Bersertifikat Halal!

Share

Belum lama ini, beredar kabar bahwa outlet Mie Gacoan disegel oleh Satpol PP menjelang bulan Ramadhan 2025 karena diduga mengandung minyak babi. Informasi itu awalnya viral di TikTok dan semakin meluas setelah dipbagikan melalui pesan broadcast di WhatsApp. Salah satu video yang menjadi sorotan diunggah oleh akun TikTok @musafir.cinta339, yang memperlihatkan proses penyegelan outlet Mie Gacoan oleh Satpol PP. Dalam narasinya, akun tersebut mengklaim bahwa penyegelan terjadi karena Mie Gacoan mengandung minyak babi. Namun, setelah penelusuran dan klarifikasi dari pihak manajemen Mie Gacoan, tudingan tersebut tidak terbukti kebenarannya. Penyegelan outlet Mie Gacoan di Serpong, Tangerang Selatan, ternyata bukan karena kandungan minyak babi dalam makanan, melainkan karena belum adanya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pihak Mie Gacoan juga menegaskan bahwa produk mereka telah bersertifikat halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak November 2022. Sehingga, kabar bahwa Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi diklarifikasi sebagai tidak benar dan termasuk dalam konten yang menyesatkan. Pihak manajemen Mie Gacoan juga melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa seluruh cabang outlet mereka telah bersertifikat halal, termasuk pabrik produksi bahan yang digunakan. Oleh karena itu, Mie Gacoan tetap dapat dipercaya sebagai makanan halal dan aman dikonsumsi.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita