Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang oleh Kejaksaan Agung. Dugaan keterlibatan pengusaha Muhammad Riza Chalid dalam skandal tersebut juga sedang didalami oleh Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Riza Chalid. Penyidik sedang mengumpulkan bukti untuk mengungkap keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, meminta dukungan masyarakat dalam proses pengusutan kasus korupsi di PT Pertamina dan anak perusahaan milik negara tersebut. Penetapan Muhammad Kerry Andrianto Riza sebagai tersangka yang terkait dengan kasus ini menunjukkan adanya kemungkinan keterlibatan Riza Chalid. Tim penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di rumah dan kantor milik Riza Chalid sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi tersebut.
Keberadaan Riza Chalid dalam skandal korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina masih menjadi fokus penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Tim penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan bukti dan diminta kepada masyarakat untuk memberikan dukungan dalam proses pengusutan kasus ini. Hingga saat ini, penyidik belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan Riza Chalid dalam skandal korupsi tersebut.