Monday, March 24, 2025

Masyarakat Jember Desak Tutup Toko Miras: Temuan Berpotensi

Share

Masyarakat Peduli Jember telah menyuarakan tuntutan penting terkait penutupan toko yang menjual minuman keras di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD Jember, tuntutan tersebut dikemukakan tanpa memandang musim, seperti Ramadan. Masyarakat peduli juga menuntut larangan pembuatan, peredaran, dan penggunaan minuman beralkohol golongan A, B, dan C. Mereka meminta Pemkab Jember untuk tidak memperpanjang izin toko yang menjual minuman keras serta mencabut izin toko yang melanggar. Permintaan tegas disuarakan kepada polisi dan Satpol PP untuk menindak pembuat dan pengedar miras dan narkoba. Seluruh perwakilan lembaga dan kepolisian setempat sepakat menandatangani delapan tuntutan dari Masyarakat Peduli Jember, sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut. Polres Jember juga telah mengungkap sejumlah toko yang menjual minuman keras tanpa izin yang diperlukan. DPRD Jember menegaskan pentingnya mengawasi toko-toko yang berjualan miras dengan ketat guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Jember.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita