Monday, March 17, 2025

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka: Kasus Impor Minyak Mentah Terungkap

Share

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola dan ekspor-impor minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023. Salah satunya adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Selain itu, terdapat Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International, Yoki Firnandi, Dirut PT Pertamina Shipping, dan Agus Purwono, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina International yang juga merupakan tersangka.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka adalah MKAN, yang merupakan benefit official dari PT Navigator Khatulistiwa, DW yang merupakan Komosaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta YRJ yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Mera. Penetapan ketujuh tersangka itu didasarkan pada alat bukti yang cukup dari pemeriksaan 96 saksi dan dua ahli sejak Oktober 2024.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketujuh orang tersebut langsung ditahan selama 20 hari untuk percepatan penyidikan. Kasus ini terkait dengan korupsi dalam tata niaga dan ekspor-impor minyak mentah oleh PT Pertamina, serta manipulasi kualitas bahan bakar minyak untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri. Kerugian negara akibat kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun selama periode 2018-2023.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita