Monday, March 24, 2025

Kepergok! Emak-emak Mencuri Uang – Penemuan CCTV Menarik

Share

Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Kediri, Umi Janah (56) alias Gudel, tertangkap basah mencuri uang di sebuah toko di Dusun Kalasan. Kejadian ini terjadi setelah pemilik toko menerima laporan dari karyawannya. Pemilik toko, Affandy Satryatama (42), langsung datang ke lokasi setelah mendapat informasi dari karyawan. Umi Janah awalnya membantah tuduhan tersebut, namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan rekaman CCTV. Pelaku kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Aksi pencurian ini menyebabkan kerugian sebesar Rp4 juta bagi pemilik toko, dan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Alasan pelaku mencuri adalah karena terdesak kebutuhan untuk membayar hutang.

Baca Lainnya

Semua Berita