Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempertimbangkan produk Exchange Trade Fund (ETF) yang menggunakan komponen aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Menurut Co-founder CryptoWatch dan pengamat kripto, Christopher Tahir, kehadiran ETF berbasis kripto di Indonesia dianggap positif karena dapat meningkatkan eksposur bagi pihak yang belum terjun ke dalam dunia kripto.
Namun, penting untuk memperhatikan sosialisasi agar adopsi ETF kripto lebih meningkat. Tokocrypto, salah satu pelaku industri kripto di Indonesia, melihat pengembangan aset keuangan digital seperti ETF kripto dan tokenisasi aset dunia nyata memiliki potensi besar untuk mendorong adopsi dan inovasi dalam industri aset digital. Menurut CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, kehadiran ETF kripto, seperti Bitcoin atau Ethereum spot ETF, dapat memberikan akses yang lebih luas bagi investor institusional dan ritel dengan cara yang lebih teregulasi dan akrab. Selain itu, ETF kripto diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan kredibilitas industri aset digital.

Share
Baca Lainnya