Pesta demokrasi pemilihan umum Presiden Republik Indonesia tahun 2024 telah berakhir dengan diumumkannya pasangan calon nomor urut 02 sebagai pemenang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan suara paslon 02 sebesar 58,59%, menggungguli paslon 01 dan paslon 03. Pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada tahun 2024. Pernyataan hasil tersebut menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, dengan berbagai opini mulai dari positif hingga negatif. Polemik seputar Pemilu 2024 terjadi sejak awal, terutama terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres yang dianggap kontroversial. Perubahan syarat usia cawapres dan dugaan campur tangan pemerintah Presiden Joko Widodo dalam mendukung paslon Prabowo-Gibran menjadi isu yang mengemuka. Kontroversi ini berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi dari kubu paslon 01 dan 03 terkait dugaan nepotisme dan politisasi dalam Pemilu. Meskipun MK menolak gugatan tersebut, masyarakat tetap mempertanyakan nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi di negara ini. Mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa membutuhkan kontribusi dari semua warga negara. Peran media massa sebagai sumber informasi yang netral dan akurat sangat penting dalam mencegah terjadinya perpecahan dan konflik di masyarakat. Selain itu, sebagai warga negara, memiliki karakteristik demokratis, kritis, dan bertanggung jawab mutlak diperlukan untuk mendukung perkembangan negara ke arah yang lebih baik. Demi menuju Indonesia Emas, harapan masyarakat dititipkan pada pasangan Prabowo-Gibran. Penghargaan terhadap perbedaan pendapat dan menjaga nilai-nilai persatuan adalah langkah penting untuk mencapai tujuan bersama sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Share
Baca Lainnya