Bagi nasabah yang mengalami pemblokiran pada layanan Mobile Banking (M-Banking) Bank Syariah Indonesia (BSI), ini bisa menjadi hal yang cukup merepotkan terutama bagi mereka yang sering melakukan transaksi perbankan secara online. Namun, pemblokiran ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kesalahan dalam memasukkan PIN atau aktivasi layanan yang belum lengkap. Meskipun demikian, nasabah tidak perlu khawatir karena terdapat cara mudah untuk mengatasi masalah pemblokiran ini tanpa harus pergi ke kantor cabang langsung. Untuk mengaktifkan kembali layanan M-Banking yang terblokir, nasabah dapat mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan oleh Bank Syariah Indonesia. Langkah-langkah ini cukup sederhana dan dapat dilakukan dengan mengikuti instruksi yang tersedia dengan baik. Salah satu cara untuk mengatasinya adalah melalui aplikasi BSI Mobile, di mana nasabah bisa mengikuti langkah-langkah tertentu seperti uninstall dan install ulang aplikasi, meminta kode aktivasi, dan melakukan aktivasi ulang dengan benar. Selain itu, BSI juga menyediakan layanan aktivasi melalui WhatsApp dan Live Chat Aisyah yang bisa diakses tanpa harus ke bank langsung. Jika semua langkah tersebut tidak berhasil, nasabah juga dapat menghubungi Call Center BSI di nomor 14040 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan, nasabah bisa dengan mudah mengaktifkan kembali layanan M-Banking BSI yang terblokir tanpa harus repot-repot pergi ke kantor cabang. Proses ini bisa dilakukan dengan cepat dan praktis melalui aplikasi BSI Mobile, WhatsApp, atau Live Chat Aisyah, sehingga nasabah dapat segera menikmati kembali layanan perbankan digital dari BSI.