Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan meresmikan bank emas pada tanggal 26 Februari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan strategis terbaru pemerintah untuk meningkatkan daya saing dan mendorong transformasi ekonomi di Indonesia. Bank emas yang akan diresmikan ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat mengurangi aliran emas ke luar negeri. Prabowo juga menerapkan kebijakan wajib 100% devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam disimpan di bank nasional selama 12 bulan.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia demi kemakmuran masyarakat. Prabowo menegaskan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam Indonesia untuk pembangunan, pertumbuhan ekonomi dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, serta stabilitas nilai tukar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat semakin mandiri dalam mengelola kekayaan alamnya.