Dalam dunia olahraga, lex sportiva adalah sebuah asas yang mengatur bahwa olahraga memiliki hukum yang bersifat otonom, independen, dan berlaku secara universal. Hal ini memungkinkan federasi olahraga untuk mengelola aturannya sendiri tanpa campur tangan eksternal. Penegakan disiplin merupakan salah satu bentuk kedaulatan olahraga, khususnya dalam sepakbola. Tujuan Kode Disiplin PSSI adalah untuk mengatur pelanggaran disiplin, menerapkan sanksi, serta menegakkan ketertiban dalam badan yudisial dan hukum acara persidangan.
Saat ini, fungsi penindakan dari Komisi Disiplin PSSI terlihat tidak efektif. Meskipun kasus match fixing telah ditangani oleh PN Sleman dengan memberikan hukuman kepada para pelaku, Komdis PSSI belum melakukan sidang atau mengambil keputusan terkait kasus tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi Komdis PSSI berdasarkan Pasal 86 kode disiplin PSSI. Dalam situasi penantian ini, perlu untuk merenung dan mempertanyakan mengapa Komdis PSSI belum bersidang dan memutuskan perkara tersebut.
Kritik terhadap kinerja Komdis PSSI tidak bermaksud untuk menyalahkan, namun untuk mendorong agar penegakan disiplin berjalan dengan baik. Pertanyaan yang diajukan seharusnya direspons dengan transparansi dan tanggapan yang konstruktif. Masyarakat berhak untuk mengetahui kapan Komdis PSSI akan bersidang dan memutuskan perkara PSS Sleman & Wasit Terhukum. Keterbukaan dan akuntabilitas Komdis PSSI dalam menegakkan aturan menjadi kunci dalam menjaga integritas olahraga, terutama dalam menangani pelanggaran disiplin.