Polres Bangkalan berhasil mengungkap aksi pencurian sapi yang dilakukan oleh seorang pemuda asal Kecamatan Modung, Bangkalan. Pelaku menggunakan mobil Kijang yang dimodifikasi untuk menampung ternak curian dengan membuang kursi penumpangnya. Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, aksi pencurian dilakukan saat pemilik ternak tertidur, dan pelaku berhasil mencuri sapi milik warga Kecamatan Galis, menyembunyikannya di hutan untuk dijual nanti.
Pemilik ternak yang kehilangan satu ekor sapi langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi, yang kemudian berhasil menemukan pelaku setelah penyelidikan. Pelaku, MR (24), mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa sapi tersebut akan dijual setelah disembunyikan sementara di hutan. Polisi menangkap pelaku sebelum sapi itu dijual, dan berhasil mengamankan satu ekor sapi beserta barang bukti lainnya di dalam mobil Kijang yang dimodifikasi oleh pelaku.
Pelaku yang juga kedapatan memiliki senjata tajam dan narkoba, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Proses hukum atas tindak pencurian serta kepemilikan senjata tajam dan narkoba sedang berjalan. Pelaku akan dihadapkan pada konsekuensi dari aksinya.