Sunday, September 21, 2025

Pilkada: Anomali Demokrasi Menjanjikan

Share

Demokrasi seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara. Dibandingkan dengan sistem lainnya, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang paling menghargai hak-hak individu dan kedaulatan rakyat. Prinsip-prinsip demokrasi, terutama dalam pemilihan langsung, dimaksudkan untuk membentuk hubungan yang erat antara pemimpin dan rakyat. Namun, realitas menunjukkan bahwa idealisme demokrasi seringkali bertolak belakang dengan kenyataan.

Banyak kepala daerah terpilih terlibat dalam tindak korupsi, mulai dari gratifikasi, jual beli jabatan, hingga penggelapan dana publik. Sebaliknya, mereka gagal memenuhi janji-janji kampanye mereka dan malah memperkaya diri sendiri serta kelompok mereka. Hal ini terbukti dengan banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, seperti pada tahun 2021 di mana 429 kepala daerah hasil Pilkada terbukti terlibat korupsi menurut data KPK.

Proses pemilihan kepala daerah ternyata penuh dengan anomali. Mulai dari rekomendasi calon kepala daerah yang seringkali melibatkan transaksi politik, biaya kampanye yang tinggi, hingga permainan antara kepala daerah dan DPRD setempat. Kondisi ini semakin diperparah dengan sumber pendapatan resmi kepala daerah yang sangat kecil jika dibandingkan dengan tanggung jawab yang mereka emban.

Diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, termasuk partai politik, calon kepala daerah, dan penyelenggara Pilkada, untuk mengurangi praktik korupsi dan money politics dalam proses demokrasi di Indonesia. Hanya dengan upaya bersama dan peningkatan budaya politik masyarakat, kita dapat menciptakan proses pemilihan kepala daerah yang lebih bersih dan transparan untuk masa depan yang lebih baik.

Baca Lainnya

Semua Berita