Sunday, September 21, 2025

Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu: Penemuan Menjanjikan

Share

Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan uang palsu pada Senin (10/2/2025). Uang palsu pecahan Rp100 ribu diduga diselundupkan oleh seorang tahanan yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Kepala Lapas, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa uang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap tahanan yang baru dipindahkan ke Lapas setelah tahap kedua di Kejaksaan.

Pihak Lapas menemukan enam lembar uang palsu tersebut di dalam dompet salah satu tahanan. Setelah temuan ini, Lapas segera menghubungi Polres Mojokerto Kota untuk tindakan lebih lanjut. Kristiawan memberikan apresiasi kepada petugas Lapas atas kehati-hatian dan ketelitian mereka dalam mencegah penyelundupan barang terlarang. Lapas Mojokerto berkomitmen untuk mencegah segala jenis barang terlarang masuk ke dalam lapas.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto, Denata Suryaningrat, juga mengonfirmasi kasus penyelundupan yang melibatkan tahanan yang baru dititipkan ke Lapas. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan di dalam Lapas untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

Baca Lainnya

Semua Berita