Sunday, September 21, 2025

Penipuan Istri Oknum Polisi di Bangkalan: Uang Rp60 Juta Hilang

Share

Seorang warga Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, bernama Sumini, mengalami penipuan oleh MF, istri seorang oknum anggota Polri berinisial MH. Kejadian ini dilaporkan ke Propam Polres Bangkalan setelah Sumini memberikan pinjaman uang sebesar Rp 60 juta kepada MF. MF mengklaim permintaan pinjaman tersebut atas perintah suaminya, polisi, dan menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu tahun ditambah bunga.

Sumini tertarik dengan iming-iming keuntungan lebih besar daripada deposito sehingga menarik uangnya untuk dipinjamkan kepada MF. Namun, setelah jatuh tempo, uang tersebut tidak dikembalikan dengan alasan selalu berada di koperasi instansi suaminya. Selain itu, Sumini juga melaporkan MF atas dugaan pencurian emas sebanyak 21 buah atau sekitar 200 gram dari rumahnya.

Kuasa hukum Sumini, Hendrayanto, mengonfirmasi bahwa kasus pencurian emas sedang diselidiki. SPDP telah diterbitkan bulan lalu. Kasus ini telah dilaporkan ke Propam Polres Bangkalan. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, juga membenarkan penerimaan laporan ini. Kejadian ini menarik perhatian publik karena melibatkan istri seorang anggota polisi. Sumini berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan oleh pihak berwajib.

Baca Lainnya

Semua Berita