Monday, February 10, 2025

Urusan Hukum Memotret Tanpa Izin: Penjelasan Pengacara Eduard Rudy

Share

Baru-baru ini, sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang wanita di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menjadi sorotan publik. Pelaku pelecehan, Toni Nugroho (69) warga Malang, diduga memiliki kelainan seksual karena memotretnya ketika sedang hamil enam bulan. Setelah dilaporkan, pelaku awalnya mengakui perbuatannya namun kemudian menyangkal setelah didampingi pengacaranya. Penasehat hukum korban, Eduard Rudy, mengungkapkan bahwa penyidik menetapkan Toni Nugroho sebagai tersangka atas tindak pidana kekerasan seksual setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh. Korban, NC, menceritakan bahwa pelaku mengambil foto dirinya tanpa persetujuan sebanyak 20 kali, dan setelah teguran korban, pelaku menolak untuk menghapus foto-foto tersebut. Akhirnya, pelaku dijerat dengan tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya masyarakat untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual agar keadilan dapat ditegakkan.

Baca Lainnya

Semua Berita