Saturday, February 8, 2025

Polres Tuban Kembalikan BB Pencurian pada Korban: Info Terkini

Share

Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban telah berhasil mengungkap 16 kasus pencurian selama bulan Januari 2025. Dari jumlah tersebut, 14 kasus merupakan pencurian handphone (HP) dan 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Semua barang bukti yang terkait dengan kasus-kasus tersebut berhasil diamankan dan dikembalikan kepada para korban.

Salah satu korban, Kepala Desa (Kades) Kedung Jambangan, Kecamatan Bangilan, Tuban, bernama Hariyono, kehilangan sepeda motor Honda Vario yang diparkir di depan rumahnya. Dia melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tuban dan dalam waktu dua minggu motor tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya apapun.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA Muh. Rudi, memastikan bahwa pelaku pencurian motor telah ditangkap dan barang bukti telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah penyelidikan selesai. Selain kasus curanmor, sebanyak 14 kasus pencurian HP juga berhasil diungkap di wilayah Kabupaten Tuban selama bulan Januari. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian HP tersebut.

Rudi menegaskan bahwa layanan yang disediakan oleh pihak polisi dalam proses pengambilan barang bukti hasil pengungkapan kasus ini tidak dikenakan biaya. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika kehilangan barang, karena semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang barang tersebut dapat ditemukan.

Baca Lainnya

Semua Berita