Saturday, February 8, 2025

Penemuan Menjanjikan: KPK Sita Tas, Jam, dan Uang di Rumah Politikus Nasdem

Share

Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali, disita sejumlah barang bukti oleh penyidik KPK dalam penggeledahan rumahnya terkait penyidikan penerimaan gratifikasi oleh mantan bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Barang bukti yang disita meliputi dokumen-dokumen elektronik, uang, tas, dan jam. Uang yang disita dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, namun jumlahnya masih dalam proses penghitungan. Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi. KPK belum memberikan keterangan tentang alasan penggeledahan rumah Ahmad Ali atau lokasinya. Saat ini, KPK sedang mengembangkan kasus penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari beberapa perusahaan batu bara di Kutai Kertanegara dan sedang menyidik kasus TPPU dengan tersangka bupati periode 2010-2015. Barang sitaan, termasuk kendaraan, tanah, dan jam tangan mewah, dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.

Baca Lainnya

Semua Berita