Monday, February 10, 2025

Oknum Polisi Pamekasan Gadaikan Motor Teman Akrab: Penemuan Menjanjikan

Share

Seorang polisi berinisial SU (40) dari Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan menjadi tersangka dalam kasus penggelapan sepeda motor milik OAP (27) dari Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Tersangka awalnya bertugas di Polsek Sapeken sebelum mutasi ke Pamekasan, di mana dia berkenalan dengan korban dan keluarganya. Meskipun korban dan keluarganya pindah ke Desa Kolor, hubungan baik dengan tersangka tetap terjaga. Namun, SU sering absen tanpa alasan saat bertugas.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengonfirmasi bahwa SU masih menjadi anggota Polri di Polres Pamekasan, meskipun sekarang dalam proses pemecatan. Kasus penggelapan sepeda motor terjadi ketika tersangka turun di Terminal Arya Wiraraja Sumenep dan meminjam sepeda motor korban untuk keperluan pribadi. Namun, sepeda motor tersebut digadaikan tanpa izin korban. Uang hasil gadai digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Sumenep setelah korban curiga dengan perilaku tersangka.

Baca Lainnya

Semua Berita