Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa 14 saksi terkait penyebab kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, yang terjadi pada Rabu malam. Sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan juga dilakukan terhadap manajemen tempat hiburan malam dan pengelola Glodok Plaza untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. Dari 16 saksi yang dipanggil, baru 14 orang yang sudah memberikan keterangan, sementara dua saksi lainnya akan dijadwalkan ulang. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan menjadwalkan kembali pemeriksaan kepada saksi yang belum hadir. Proses penyelidikan juga berfokus pada penetapan tersangka dan penyebab kebakaran Glodok Plaza. Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa bangunan Glodok Plaza tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran berdasarkan data tahun 2023. Faktor-faktor yang harus dipenuhi meliputi proteksi kebakaran aktif dan pasif, alat evakuasi, dan manajemen keselamatan kebakaran gedung. Kasus kebakaran Glodok Plaza tetap menjadi sorotan dan dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.