Kasus pembunuhan terhadap MF (19), warga Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, telah terungkap setelah penyelidikan polisi. Motif di balik kejadian tragis ini adalah kombinasi antara masalah ekonomi dan dendam pribadi. Para pelaku memiliki niat menghabisi nyawa korban untuk mengambil harta miliknya. Menurut Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, pelaku utama pembunuhan ini adalah AS (23) dari Jombang. AS merasa dendam terhadap MF karena dugaan pelecehan terhadap kekasihnya. Kejadian ini memicu AS untuk berkomplot dengan lima orang lainnya dalam rencana pembunuhan.
MF berkenalan dengan seorang wanita melalui Facebook dan kemudian berkunjung ke rumah kos tempat para pelaku sering berkumpul di Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Di sana, mereka mengadakan pesta minuman keras di mana dikabarkan terjadi pelecehan terhadap teman wanita yang memiliki hubungan dengan AS. Motif pembunuhan tersebut juga didorong oleh keinginan para pelaku untuk menguasai harta korban, seperti HP dan sepeda motor Yamaha N-Max.
AS, bersama dengan dua rekan lainnya, AR (24) dan HM (20), merencanakan eksekusi pembunuhan tanpa banyak menimbulkan darah. Mereka juga melibatkan tiga pelaku lain, yaitu MR (17), RG (18), dan KS (17), untuk mencari lokasi terpencil. Setelah mempertimbangkan beberapa lokasi, mereka memilih hutan di Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, sebagai tempat pembunuhan yang dilakukan pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Korban akhirnya dikhianati dan dibunuh pada pesta minuman keras di hutan Kabuh. Dia dicekik dan dipukul hingga tewas, jasadnya ditemukan keesokan harinya dalam kondisi mengerikan. Semua pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib, motor korban berhasil disita sedangkan HP korban yang telah dijual dapat dikembalikan melalui penadah bernama M. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya yang timbul akibat dendam dan rasa tidak puas secara ekonomi yang berujung pada tindakan kriminal yang mengerikan.