Monday, February 17, 2025

“Pencuri Ponsel Gresik: Temuan dan Tips Cerdas”

Share

Seorang pelaku pencurian ponsel berinisial CA (25) dari Surabaya mengalami nasib malang setelah babak belur dihakimi oleh warga Desa Gadung, Gresik. Pelaku berhasil mencuri ponsel OPPO A96 milik seorang pelajar sebelum akhirnya tertangkap. Kejadian terjadi saat ponsel korban sedang di-charge di warung milik kakeknya. Korban yang menemukan ponselnya hilang melihat seorang laki-laki mencurigakan memegang ponsel tersebut dan segera berteriak meminta bantuan. Warga sekitar cepat tanggap dan mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri bersama satu orang lainnya. Salah satu pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke polisi.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga menyita ponsel korban dan sepeda motor yang digunakan dalam aksinya. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta akibat kejadian tersebut. Pelaku yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Rekan pelaku yang kabur masih dalam pengejaran sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Baca Lainnya

Semua Berita