Sejumlah pekerja sedang melakukan perbaikan jaringan listrik SUTET di Kebon Bawang, Jakarta Utara. Penduduk setempat merasa terkecoh terkait lokasi pembangunan SUTET. Mereka mengeluh bahwa proyek ini seharusnya berada di Sungai Bambu dekat jalan layang tol, namun ternyata akan ada tiga tower SUTET yang akan dibangun di wilayah Kebon Bawang. Proses pembangunan dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga dan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang seharusnya dilakukan sebelum proyek dimulai. Warga merasa keberatan karena proyek ini berlangsung di tengah permukiman yang telah lebih dulu ada, tanpa pemberitahuan yang jelas kepada mereka. Meskipun pada awalnya proyek dihentikan setelah pertemuan antara warga, Lurah Kebon Bawang, dan pihak proyek, namun proyek kembali berjalan tanpa sosialisasi yang memadai. Warga menuntut kompensasi yang jelas terkait dampak dari pembangunan SUTET di wilayah mereka.