Monday, February 10, 2025

Penemuan Identitas Korban di Jombang: Enam Tersangka Dibekuk

Share

Identitas korban pembunuhan di Jombang akhirnya terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi mayat yang ditemukan di Petak 102 L, RPH Tanjung, DKPH Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang sebagai MF (19), warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Enam tersangka, yaitu S (23), AR (24), HM (20), MR (17), RG (18), dan KS (17) yang berasal dari berbagai daerah juga telah ditangkap terkait kasus ini.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa awalnya polisi mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi korban karena kendala pada sistem identifikasi sidik jari. Namun, identitas korban kemudian terungkap setelah keluarga MF menghubungi Polres Jombang dan memberikan ciri-ciri yang sesuai dengan jasad yang ditemukan.

Meski demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka yang diduga belum lama mengenal korban. Sementara itu, dokter forensik memperkirakan usia korban antara 18 hingga 24 tahun. Semua informasi ini diungkapkan oleh Margono dalam upaya untuk membawa keadilan bagi korban pembunuhan ini.

Baca Lainnya

Semua Berita