Polsek Manyar, Gresik sedang menginvestigasi kasus peredaran uang palsu yang membuat ketakutan di kalangan masyarakat. Salah satu korban terbaru adalah Rodiyah, seorang penjual emping yang berdagang di pintu gerbang Perum Pondok Permata Suci (PPS) Gresik. Rodiyah, yang berasal dari Desa Gempolpanding, Kecamatan Pucuk, Lamongan, tidak menyadari bahwa uang pecahan Rp 100 ribu yang diterimanya dari pembeli adalah palsu. Hal ini terungkap setelah ia menggunakan uang tersebut untuk membeli sembako. Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, telah menemui korban untuk melakukan pengecekan terkait dugaan peredaran uang palsu. Menurut Dante, korban tidak curiga karena uang yang diberikan pembeli dalam kondisi dilipat dan pembeli tersebut buru-buru pergi setelah memberikan kembalian. Kepolisian mengimbau agar para pedagang lebih teliti dalam menerima uang, khususnya pada pecahan besar, dan untuk segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan. Mereka terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mencegah peredaran uang palsu semakin meluas.

Share
Baca Lainnya