Monday, February 10, 2025

Penemuan Polres Labusel: Peredaran Rokok Cukai Palsu

Share

Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran rokok bermotif cukai palsu merek X-Bold dalam operasi di Dusun Sabungan Pekan, Kecamatan Sungai Kanan. Empat pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 30 kotak rokok senilai Rp 271,2 juta dan satu unit mobil Grand Max. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Saat penggerebekan dilakukan, 10 kotak rokok sedang dalam proses pembongkaran, sementara 20 kotak lainnya disimpan di tempat lain. Barang tersebut diduga berasal dari pemasok di Medan dengan nama Soleh dan telah diedarkan selama empat bulan terakhir. Penanganan kasus dilakukan bersama Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut. Irjen Pol Whisnu Hermawan, Kapolda Sumatera Utara, memberikan apresiasi terhadap kerja cepat Polres Labuhanbatu Selatan dan menegaskan komitmen Polri dalam memberantas tindak pelanggaran yang merugikan negara. Diharapkan pengungkapan ini dapat memutus rantai peredaran barang ilegal dan mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa.

Baca Lainnya

Semua Berita