Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu telah mengambil langkah tegas dalam upaya meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukumnya, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satunya adalah dengan membentuk tim khusus yang dikenal sebagai ‘Macan Giri’ yang bertugas untuk mengejar para pelaku kejahatan dengan pendekatan responsif dan tindakan tegas.
Dalam pernyataannya, AKBP Rovan menegaskan bahwa para pelaku kejahatan, termasuk curanmor, harus menghindari untuk melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik karena tugas utama pihak kepolisian adalah menjaga keamanan. Pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap.
AKBP Rovan juga memperkenalkan slogan “You Can Run But You Can’t Hide” sebagai bentuk peringatan bagi para pelaku kejahatan. Beliau berharap para pelaku kejahatan dapat bertaubat sebelum pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap mereka.
Meskipun baru sebentar menjabat, AKBP Rovan telah menunjukkan langkah konkret dengan berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua pelaku dari Surabaya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melakukan perlawanan pada saat ditangkap.
Selain itu, AKBP Rovan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan memberikan saluran komunikasi bagi mereka untuk melaporkan tindak kriminal yang terjadi. Masyarakat dapat menghubungi call center 110, WhatsApp, serta akun Instagram yang telah disediakan oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan masyarakat Gresik dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan serta turut membantu pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan.