Monday, February 10, 2025

Geger Mutilasi Mayat Uswatun: Kronologi Lengkap

Share

Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Rochmat Tri Hartanto, atau dikenal sebagai Antok (32), terhadap Uswatun Khasanah (29) telah menghebohkan masyarakat Jawa Timur. Kronologi kejadian dimulai pada 19 Januari 2025, saat Antok dan Uswatun check in di Hotel Adi Surya, Kediri. Percekcokan terjadi dan berujung pada pembunuhan Uswatun oleh Antok, yang kemudian memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak. Antok memotong tubuh Uswatun menggunakan pisau selama lima jam, dan potongan tubuh tersebut kemudian dibuang setelah disimpan di rumah kosong milik nenek pelaku.

Pada 21 Januari 2025, potongan tubuh Uswatun dibuang di Ngawi dan Ponorogo. Kepala korban ditemukan di Trenggalek pada 22 Januari 2025, dan mayat tanpa kepala dan kaki Uswatun ditemukan di Ngawi pada 23 Januari 2025. Antok akhirnya ditangkap oleh polisi pada 26 Januari 2025 di Tulungagung dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Penemuan potongan tubuh korban di berbagai lokasi menunjukkan usaha Antok untuk menyembunyikan bukti. Namun, berkat kerja keras pihak kepolisian, fakta di balik kejahatan tersebut berhasil terungkap. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar demi keamanan bersama.

Baca Lainnya

Semua Berita