Polisi melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus mutilasi Uswatun Khasanah di Hotel Adisurya Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (26/1/2025). Tim Inafis Polda Jawa Timur beserta Tim Labfor turut terlibat dalam kegiatan olah TKP di hotel tersebut. Proses ini berlangsung selama sekitar 3 jam, dengan petugas juga memboyong sejumlah barang dari kamar hotel yang diduga sebagai bukti kriminal.
Selama olah TKP, seorang pria yang diduga sebagai pelaku mutilasi turut hadir untuk membantu penyelidikan polisi. Bagian-bagian tubuh korban yang hilang sebelumnya ditemukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek dan di Kabupaten Ponorogo. Korban, Uswatun Khasanah, warga Garum, Kabupaten Blitar, ditemukan tewas dalam kondisi tidak utuh di Kabupaten Ngawi.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial A telah berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim di Madiun. Pelaku diduga sebagai suami siri korban yang berasal dari Tulungagung. Setelah proses olah TKP selesai, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Semua informasi ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan kasus mutilasi yang mengejutkan ini.