Dua pria tertangkap basah mencuri sepeda motor milik seorang petani di Desa Dinden, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini terjadi saat sepeda motor milik Tini, seorang petani berusia 64 tahun, diparkir di pinggir jalan area persawahan. Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga sebelum mereka berhasil melarikan diri.
Anak dari korban, Bambang Suryanto (38), melihat secara langsung bagaimana kedua pelaku membawa sepeda motor ibunya yang masih terkunci. Sebuah kesempatan yang dimanfaatkan oleh Bambang untuk mengejar pelaku dengan bantuan warga sekitar. Akhirnya, pelaku berhasil dihentikan setelah motor yang mereka bawa ditendang, membuat keduanya jatuh ke jalan.
Dua pelaku bernama Joko Purnama (36) dan Dela Purwanto (27) hampir saja menjadi korban amukan massa namun pihak kepolisian datang tepat waktu untuk mengamankan mereka. Joko Purnama mengakui bahwa tindakan mencuri sepeda motor dilakukannya karena tekanan ekonomi yang dialaminya, mengungkapkan bahwa dia butuh uang untuk keperluan anaknya. Mereka kini berada di Polsek Kwadungan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menyita sepeda motor milik korban sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Kejadian ini merupakan salah satu contoh kejahatan yang dipicu oleh kondisi ekonomi yang sulit di tengah masyarakat. Pelaku menyerahkan diri karena kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, namun tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.