Pada Monev KIP Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berhasil mempertahankan prestasi cemerlang dengan meraih nilai 98,31 dan berada dalam kategori “Informatif” selama lima tahun berturut-turut. Hasil evaluasi menempatkan Kaltim pada Peringkat II secara nasional bersama Provinsi Daerah Istimewa Aceh dengan skor yang sama. Sementara itu, peringkat pertama diraih oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai 98,52. Capaian ini menggambarkan komitmen Pemprov Kaltim dalam memajukan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Pada acara tahunan ini, sebanyak 162 badan publik dianggap memenuhi kualifikasi “Informatif”, termasuk berbagai instansi seperti kementerian, perguruan tinggi, BUMN, lembaga negara, dan pemerintah provinsi. Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa terjadi kesalahan teknis dalam perhitungan sebelumnya yang mengakibatkan perubahan nilai Monev KIP 2024 Pemprov Kaltim dari 92,31 menjadi 98,31. Proses evaluasi dilakukan secara transparan untuk memastikan aksesibilitas dan memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk memberikan tanggapan.
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, merasa bersyukur atas pencapaian hasil Monev KIP 2024 yang menunjukkan konsistensi Pemprov Kaltim dalam mempertahankan status “Informatif” selama lima tahun berturut-turut. Dia mengapresiasi keterbukaan informasi yang ditunjukkan oleh Komisi Informasi Pusat dalam evaluasi tersebut. Visi besar dari pengembangan keterbukaan informasi adalah menciptakan masyarakat yang maju, cerdas, berkepribadian Pancasila, serta pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.