Seorang pria bernama BA warga Pulau/Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep Madura, tewas setelah diserang dengan celurit oleh SU, yang ternyata merupakan selingkuhan istri BA. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Raya Dusun Tanjung Desa Paliat. Konflik dimulai ketika BA pulang dari Malaysia dan mengetahui bahwa istrinya berselingkuh dengan SU. Saat keduanya bertemu di pinggir jalan, terjadi pertengkaran yang berujung pada peristiwa memprihatinkan tersebut.
Melihat SU melarikan diri setelah kejadian, BA mengejar dan menarik baju SU. SU kemudian mengambil celurit yang diselipkan di pinggangnya dan menyerang BA hingga akhirnya BA roboh. RA, adik SU, yang juga berada di lokasi berusaha melerai pertikaian namun malah terancam oleh SU dengan celurit. Sementara itu, keluarga BA yang datang setelah kejadian membawa korban ke Puskesmas Sapeken, namun sayangnya luka BA terlalu parah dan nyawanya tidak tertolong.
Polsek Sapeken segera mengamankan SU dan barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pada akhirnya, SU dijerat dengan pasal-pasal KUH Pidana yang memiliki ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting akan bahaya perselingkuhan dan konflik yang bisa berujung pada kekerasan yang mematikan.