Polisi di Surabaya masih terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Yasin alias Gus Yasin. Sejauh ini, empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa penahanan empat tersangka tersebut adalah langkah awal dalam pengungkapan kasus ini, sementara upaya pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat masih terus dilakukan.
Peristiwa pengeroyokan terjadi ketika seorang pria yang mengaku sebagai koordinator Debt Collector mendatangi korban untuk menagih tunggakan kredit dari klien korban. Ancaman dan kekerasan lalu dilakukan terhadap korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan analisis terhadap video CCTV dan bukti-bukti lainnya guna menemukan pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut adalah pelanggaran hukum dan tidak akan ditoleransi. Dia menekankan bahwa tidak ada tempat bagi tindakan premanisme di wilayah hukum Kota Surabaya, dan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Semua tindakan kekerasan harus dihentikan, dan keamanan serta keadilan harus dijaga dengan ketat.