Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan alasan diadakannya Ujian Nasional (UN) yang baru pada bulan November 2025 untuk siswa SMA/sederajat. Menurutnya, ujian ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi. Alasan pemilihan bulan November adalah karena siswa kelas 12 kemudian akan melanjutkan ke perguruan tinggi, sehingga hasil ujian tersebut dapat menjadi faktor penting dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Meskipun begitu, ujian dengan format baru ini tidak akan menentukan kelulusan bagi siswa SD dan SMP. Mendikdasmen menyatakan bahwa ujian tidak lagi menjadi penentu kelulusan, namun tetap memiliki nilai sebagai alat evaluasi. Adapun Mendikdasmen juga menjelaskan bahwa istilah “ujian” akan dihilangkan dan digantikan dengan mekanisme lain dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Konsep pengganti ujian tersebut telah selesai dan akan diumumkan pada waktu yang tepat setelah pengumuman terkait peraturan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mendikdasmen berharap pengumuman tersebut tidak akan tertunda hingga setelah Idul Fitri.