Sunday, February 9, 2025

“Tips Menghindari Penipuan Pinjol dengan Kasus Catut Foto YDSF”

Share

Kejahatan penipuan semakin marak di era digital saat ini, dengan salah satu modus yang berkembang adalah penipuan pinjaman online (pinjol) dengan persyaratan yang mudah dan pembayaran yang menggiurkan. Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) menjadi salah satu korban dimana para pelaku menggunakan identitas YDSF untuk menjalankan aksi penipuan pinjaman dana dengan syarat yang menarik. Humas YDSF, Khoirul Anam menegaskan bahwa masalah ini sudah terjadi sejak tahun 2022, ketika pesan berantai WhatsApp menawarkan pinjaman online atas nama Pondok Pesantren Al-Falah Sumber Malang. Setelah diselidiki, klaim tersebut ternyata tidak benar dan merupakan aksi penipuan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2023 juga memberikan peringatan terkait penipuan pinjaman online yang menggunakan nama Yayasan/Pondok Pesantren Al-Falah, namun OJK sendiri tidak pernah memberikan izin kepada yayasan tersebut.

Pada awal tahun 2025, YDSF kembali mengalami kasus dimana orang-orang datang ke kantor YDSF untuk memverifikasi layanan pinjaman online yang menggunakan nama Yayasan Al Falah. Khoirul menemukan bahwa para pelaku penipuan bahkan menggunakan foto-foto aktivitas YDSF yang diambil dari web dan media sosial untuk meyakinkan korban bahwa layanan pinjaman online itu benar adanya. YDSF sendiri tidak pernah meluncurkan program pinjaman online, dan untuk memverifikasi informasi terkait layanan tersebut, masyarakat dapat menghubungi YDSF langsung melalui nomor telepon dan media sosial resmi yang terverifikasi.

YDSF juga berencana untuk mengambil langkah hukum terkait kasus penipuan ini, namun saat ini fokus mereka adalah memberikan edukasi dan klarifikasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial. Khoirul menegaskan bahwa YDSF juga merupakan korban dalam kasus penipuan ini, dimana para pelaku meminta transfer biaya admin sebelum memberikan pinjaman palsu. Tindakan ini menunjukkan bahwa penipuan online masih menjadi ancaman serius, dan perlu langkah-langkah preventif agar masyarakat tidak terperdaya oleh modus penipuan pinjol yang semakin canggih.

Baca Lainnya

Semua Berita