Seorang pria inisial MA (23) warga Desa Bilaporah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, ditangkap aparat kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap SA (24) warga Desa Bulukangung, Kecamatan Klampis, Bangkalan. Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengkonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan di rumahnya setelah melakukan penganiayaan. Kejadian terjadi ketika pelaku melihat korban bersama istri kakaknya dalam sebuah mobil, dan pelaku curiga korban berselingkuh. Hal ini memicu cekcok antara keduanya yang berujung pada pembacokan oleh pelaku. Korban mengalami luka parah di kepala, badan, dan lengan akibat serangan celurit dari pelaku. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan masih selamat meskipun mengalami luka serius. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwajib terkait kasus ini.

Share
Baca Lainnya