Polisi Resort Gresik sedang menyelidiki kasus kekerasan terhadap seorang perempuan yang diduga dilakukan oleh ANR (20), seorang penduduk Kecamatan Duduksampeyan. Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendalaman dan memeriksa beberapa saksi, termasuk terlapor dan saksi pelapor. Hasil pemeriksaan akan segera disampaikan setelah proses pendalaman selesai.
Kasus ini mencuat setelah postingan di media sosial oleh akun @a.armilaam dari Bandung, yang mengungkap dugaan kekerasan yang dialaminya oleh kekasihnya ANR dari Duduksampeyan, Gresik. Dalam postingannya, @a.armilaam menuturkan berbagai bentuk kekerasan yang dialaminya seperti diseret, ditonjok, diludahi, dipukul, ditendang, dan bahkan dilempar.
Kepala Dinas KBPPA Gresik, dr. Titik Ernawati, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban meskipun bukan warga Gresik dan kekerasan tersebut terjadi di luar kota. Mereka sudah mengantar korban ke rumah sakit dan psikolog serta mendorong untuk melaporkan kekerasan tersebut ke polisi. Meski demikian, korban masih ragu-ragu untuk melaporkan kasus tersebut. Kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan penyelidikan.