Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dilakukan oleh Telkom sebagai pelaksana hanya sebagai saksi. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa para pekerja dimintai keterangan untuk mendukung investigasi KPK. Pertamina Patra Niaga, sebagai entitas bisnis, beroperasi sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan pihak berwenang. Yang jelas, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk bekerja dalam koridor hukum yang berlaku tanpa melanggar aturan.
“Kasus Digitalisasi SPBU: Pertamina Patra Niaga Diperiksa Sebagai Saksi” – Analisis Menjanjikan

Share
Baca Lainnya