Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya bekerja sama dengan Satpol PP telah melakukan razia narkoba di Neon Club Brassery, Jalan Gubeng, pada malam Jumat. Sebanyak 20 pengunjung telah menjalani tes urine dalam operasi tersebut. Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap usaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya dan sebagai upaya untuk menyaring korban penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 12 pria dan 8 wanita telah diperiksa dalam razia tersebut. Namun, hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Heru menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai tempat hiburan di Surabaya, sebagai bagian dari upaya untuk memerangi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.