Sunday, February 9, 2025

“Peningkatan Frekuensi Perjalanan Kereta Api KAI Sumbar 2025”

Share

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) akan menambah frekuensi perjalanan kereta api mulai tanggal 1 Februari 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi penumpang. Perubahan ini terjadi seiring dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 yang menggantikan Gapeka 2023. Dikatakan oleh Kepala Humas KAI Divisi Regional II Sumbar, M. As’ad Habibuddin, bahwa penambahan frekuensi perjalanan tersebut melibatkan dua perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima/Padang – Naras pp, sehingga totalnya menjadi 10 perjalanan dari sebelumnya delapan perjalanan. Hal ini diharapkan memberikan fleksibilitas kepada penumpang untuk memilih jadwal keberangkatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama bagi masyarakat yang tinggal di luar Padang dan perlu bepergian ke Padang untuk kegiatan kuliah atau bekerja.

Selain itu, peningkatan frekuensi perjalanan KA Pariaman Ekspres juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan minat penumpang yang semakin meningkat terhadap KA tersebut. Data menunjukkan bahwa selama tahun 2024, KAI Divre II Sumbar melayani 1.406.397 penumpang KA Pariaman Ekspres, mengalami kenaikan sebesar 5 persen dibanding periode sebelumnya.

Untuk mendukung penambahan frekuensi perjalanan ini, KAI Divre II Sumbar juga melakukan perubahan jadwal kereta api per tanggal 1 Februari 2025. Pihak KAI mengimbau kepada pelanggan untuk memperhatikan jadwal terbaru yang tertera pada e-tiket. Stasiun Kampung Jua dan Stasiun Pauhlima akan melayani KA Pariaman Ekspres dengan jadwal kedatangan pertama dari Naras dan jadwal terakhir tujuan Naras, sehingga pelanggan yang biasanya melakukan perjalanan antara Naras dan Padang tidak perlu lagi ke Stasiun Padang terlebih dahulu.

Adapun tarif tiket pada Gapeka 2025 masih tetap, tanpa ada perubahan. Dua kereta api berstatus Public Service Obligation (PSO) yakni KA Pariaman Ekspres dan KA Minangkabau Ekspres, serta KA berstatus Perintis yaitu KA Lembah Anai akan tetap melayani penumpang dengan tarif yang terjangkau. Pelanggan dapat membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI sejak H-7 keberangkatan, atau melalui loket yang buka 3 jam sebelum keberangkatan KA. KAI juga mengimbau pelanggan untuk membeli tiket jauh-jauh hari melalui aplikasi Access by KAI guna memastikan ketersediaan tiket dan memudahkan proses perjalanan mereka.

Baca Lainnya

Semua Berita