Monday, February 17, 2025

Pengacara Hasto Siap Bongkar Kesalahan KPK – Praperadilan Terbaru

Share

Sekretaris Jenderal partai politik PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah memberikan keterangan kepada media setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hasto diperiksa oleh penyidik KPK selama sekitar 3,5 jam terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Meskipun tidak ditahan dalam pemanggilan tersebut, Hasto dan tim kuasa hukumnya berencana untuk mengajukan gugatan praperadilan guna menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK.

Tim pengacara Hasto Kristiyanto bersiap menghadapi praperadilan terkait penetapan status tersangka yang dilakukan oleh KPK. Mereka meyakini bahwa praperadilan merupakan hak yang penting untuk ditempuh dalam upaya mencari keadilan. Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa mereka siap menunjukkan potensi kekeliruan yang dilakukan oleh KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan dari KPU. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan akan menggelar sidang permohonan praperadilan pada tanggal 21 Januari 2025.

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap kepada Wahyu Setiawan dilakukan pada bulan Desember 2024. Selain itu, Hasto juga dituduh merintangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Tim pengacara Hasto mempersiapkan upaya hukum untuk melindungi hak kliennya dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Baca Lainnya

Semua Berita