KPK terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Hari ini, KPK memeriksa dua anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Maria Lestari dan Arif Wibowo terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, dua pihak swasta, Ferwaty Pakiding dan Herlina Esti Wijayanti, juga dipanggil untuk pemeriksaan terkait dengan penyidikan Harun Masiku. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Hasto diduga terlibat dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah, untuk memastikan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. KPK telah mengeluarkan larangan untuk Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Yasonna H Laoly, untuk bepergian ke luar negeri sebagai langkah pencegahan. Kasus ini menimbulkan sorotan publik dan KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap detail lebih lanjut.

Share
Baca Lainnya