Monday, February 17, 2025

Penemuan Menjanjikan: Suap Ronald Tannur & Mantan Ketua PN Surabaya

Share

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengamankan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Rudi telah tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, setelah dibawa oleh tim dari Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Ketua PN Surabaya diduga terlibat dalam pertemuan dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, sebelum kasus suap kepada hakim terjadi. Lisa Rahmat telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut setelah meminta biaya pengurusan kasus anak Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur.

Lisa Rahmat juga telah berinteraksi dengan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung, untuk membuat janji dengan Ketua PN Surabaya. Dalam pertemuan antara Lisa Rahmat dan Ketua PN Surabaya, diketahui bahwa hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo akan menangani kasus Ronald Tannur. Informasi ini dibocorkan oleh Harli Siregar dari Kejaksaan Agung, yang juga mengungkap bahwa Ketua PN Surabaya menerima suap dalam bentuk uang senilai SGD 20 ribu melalui hakim Erintuah Damanik.

Uang suap tersebut sebagian besar berasal dari Meirizka Widjaja, dan sejumlah uang belum diserahkan kepada penerima. Keseluruhan kasus ini tengah dalam proses penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai skema suap yang terjadi. Peran serta semua pihak yang terlibat dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur akan terus diusut oleh Kejaksaan Agung guna mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Baca Lainnya

Semua Berita