Seorang kontraktor beserta anaknya datang ke Mapolres Bojonegoro untuk melaporkan oknum anggota LSM yang diduga meminta uang dan menimbulkan kegaduhan di rumah mereka. Nia Agustina dan ayahnya, Pomo kontraktor asal Desa Campurejo Kabupaten Bojonegoro menceritakan insiden tersebut. Terlapor yang bernama Parman bersama temannya mendatangi rumah mereka pada Sabtu (11/1/2025) dan membuat keributan. Meskipun sudah dijelaskan bahwa ayahnya tidak ada di rumah, terlapor terus bentak-bentak. Kejadian itu membuat Nia dan keluarganya trauma sehingga tidak berani bermain di rumah lagi.
Pomo, ayah Nia Agustina yang sedang mengerjakan proyek TPT di Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, menambahkan bahwa Parman juga mengamuk di lokasi proyek pada hari yang sama. Parman kemudian pergi ke rumah Pomo dan kembali berteriak-teriak meskipun Pomo tidak ada di rumah. Parman lalu kembali ke lokasi proyek dan bertemu dengan Pomo. Di sana Parman mengeluhkan proyek yang dianggapnya tidak beres dan tanah yang masih sengketa. Parman hampir dihakimi oleh warga sekitar proyek sehingga Pomo mendorongnya agar pergi.
Setelah kejadian tersebut, Parman melaporkan ke polisi dengan tuduhan dipukul oleh Pomo. Namun, Pomo membantah tuduhan tersebut. Pada proses mediasi, Parman meminta uang senilai Rp40 juta namun Pomo hanya mampu Rp5 juta. Parman menurunkan permintaannya menjadi Rp20 juta namun Pomo menolak karena merasa itu sebagai pemerasan. Laporan yang diajukan masih dalam proses dan polisi masih menunggu disposisi.