Polisi telah berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa lokasi di Bangkalan. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Ketiga pelaku yang telah ditangkap diidentifikasi sebagai H (28 tahun), warga Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya; MK (18 tahun), warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah; dan F (25 tahun), warga Desa Prancak, Kecamatan Sepulu, yang berperan sebagai penadah. Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan bahwa aksi pencurian dilakukan di tiga lokasi yang berbeda dengan pelaku beroperasi secara berpasangan. Salah satu pelaku lain dengan inisial M masih dalam pengejaran. Dalam menjalankan aksi kejahatannya, pelaku H diketahui bekerja sama dengan dua rekan, yakni M dan MK, bahkan H pernah membawa anaknya yang masih kecil saat melakukan pencurian untuk mengelabui korban. Buat para pelaku berhasil dalam mencurinya, barang curian dijual kepada F yang berperan sebagai penadah. F memiliki rencana untuk menjual kembali motor yang dicuri kepada seorang pelaku lain berinisial S, yang saat ini masih buron. Polisi masih terus memburu dua pelaku lainnya, yaitu M dan S, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Bangkalan, terutama karena salah satu pelaku masih berstatus sebagai pelajar.

Share
Baca Lainnya