Tuesday, January 14, 2025

Misteri Pembuang Bayi: Sepasang Kekasih di Sungai Sono Madiun

Share

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun telah berhasil mengungkap identitas dari pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di Sungai Sono, Kabupaten Madiun. Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun, Ipda Ichsan Novianto, pelaku tersebut adalah sepasang kekasih yang belum resmi menikah. Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Madiun untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara motif dari tindakan keji ini masih dalam proses penyelidikan.

Penemuan jenazah bayi yang menghebohkan warga Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun bermula saat jenazah bayi laki-laki tersebut ditemukan mengapung di Sungai Sono pada Kamis siang. Setelah itu, jenazah bayi dibawa ke RSUD Dr. Soedono Kota Madiun untuk diotopsi oleh tim dari Polres Madiun dan Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Hasil otopsi menyimpulkan bahwa bayi tersebut baru dilahirkan dan kemungkinan besar telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan di sungai.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini secara tuntas untuk memastikan keadilan bagi korban dan menuntut pertanggungjawaban dari pelaku. Informasi lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Lainnya

Semua Berita